KUNINGAN – KPU Kabupaten Kuningan, menyampaikan perkembangan terbaru terkait pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
KUNINGAN – KPU Kabupaten Kuningan, menyampaikan perkembangan terbaru terkait pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Komisioner KPU Kuningan, Yulianawati menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Pemeriksaan tersebut meliputi aspek kesehatan jasmani dan rohani, untuk memastikan kelayakan para calon dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.
“Tiga pasangan calon sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Mereka adalah Yanuar Prihatin dan Udin Kusnadi, Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani, serta M Ridho Suganda dan Kamdan,” ungkap Yuli, kamis (5/9)
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin yang diterima oleh KPU Kuningan pada 4 September 2024, seluruh bakal pasangan calon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati.
“Kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan, bahwa semua pasangan calon dinyatakan sehat dan mampu menjalankan tugas. Namun, detail hasil pemeriksaan tetap menjadi dokumen rahasia antara rumah sakit dan yang bersangkutan,” kata Yuli.
Tahapan selanjutnya bagi para bakal paslon adalah memastikan kelengkapan berkas administrasi, sesuai tenggat waktu yang diberikan. Yakni sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon resmi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024.
Dengan demikian, proses pemilihan kepala daerah di Kuningan terus berjalan sesuai jadwal, dan KPU Kuningan berharap semua tahapan dapat terlaksana dengan baik tanpa kendala. (red)