KUNINGAN – Untuk mencegah adanya dugaan ketidak transparan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes-red) Kabupaten Kuningan, dengan adanya Bantuan Dana Alokasi ( DAK -ree) Kesehatan Fisik 2024 untuk Dinkes Kuningan sebesar Rp. 9.559.248.000, Gerakan Satu Kuningan ( GASAK -red) berencana akan lakukan audensi ke Dinas Kesehatan Kuningan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Nurdiansyah, Ketua GASAK Kuningan, pada Info Kuningan, pagi tadi. Menurutnya, Gerakan Satu Kuningan (GASAK ) adalah sebagai bagian dari warga masyarakat Kuningan dan bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawasi realisasi anggaran agar tidak terjadi penyimpangan dan tindakan yang merugikan keuangan negara.
” dengan mengingat dan memperhatikan hal tersebut di atas kami menyampaikan akan mengawasi realisasi DAK Kesehatan Tahun 2024, sebesar 9 miliar lebih, ” Jelas pria yang akrab disapa Nurdin ini. Senin ( 08/07/24 )
Lebih lanjut, Nurdin juga mengatakan, GASAK sudah berkirim surat kepada Pihak DInkes Kuningan pada tanggal 3 Juli kemarin, namun tidak ada respon atau jawaban.
“Untuk itu, dan apabila dikemudian hari ditemukan dugaan tindakan melawan hukum. dan khususnya bilamana ada dugaan terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam realisasinya kami Gerakan Satu Kuningan akan menjadi garda terdepan dalam mengawal prosesnya. Agar terciptanya preseden positif dalam penegakan hukum yang tak pandang bulu khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan.” Tandasnya.
Di sisi lain, saat Info Kuningan, ingin lakukan konfirmasi dan menyambangi Ke Kantor Dinas Kesehatan Kuningan, yang berada berlokasi tepat berada di depan kantor Kejaksaan Kuningan, di jalan Aruji, Kuningan, Pihak Informasi dari Dinkes mengatakan Kadinkes Kuningan sedang tidak ada di tempat, dan dipersilahkan untuk nanti datang kembali, ” Tutupnya. (Raya)