Info Kuningan
Info Nasional Terbaru

Soffa Ihksan, Dosen Universitas Indonesia Yang Mengajak Para Mahasiswa Untuk Menentang Paham Radikalisme

BOGOR – Paham Radikalisme adalah pemahaman, sikap, dan tindakan politik yang bernuansa agama. Ketika sudah menjadi tindakan maka radikalisme akan menjelma menjadi pelaku terorisme, dan itu adalah pelanggaran hukum, jika seseorang bertindak anarki dengan melakukan hal yang memang melanggar hukum.

Menurut Soffa Ihksan, Dosen dari Universitas Indonesia ( UI ) dan sekaligus Ketua Komunitas Rumah Daulat Buku (KK Rudalku) yang didirikan pada tahun 2017 tahun silam, bertempat di Jakarta dan Kota Bogor ini, radikalisme dalam Islam sesungguhnya adalah pemahaman, sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan substansi ajaran Islam.

Dalam kontek sekarang, pemahaman pada radikalisme itu ada banyak variannya, yaitu tindakan terorisme kekerasan dalam. peledakan bom dalam suatu wilayah yang menyebabkan banyak kematian dan kerugian, serta tawuran, pelecehan seksual, bullying, pembunuhan atas nama agama, pelanggaran lain terkait norma agama dan sosial adat istiadat. Faktor pemicunya beragam jenis dan keluarga tidak bisa dilepaskan begitu saja.

Secara pribadi, pada tahun 2013 beberapa tahun silam, dirinya merasa miris serta prihatin, dengan banyak tindakan-tindakan paham ajaran radikalisme di Indonesia, dengan adanya kejadian kasus teror bom yang dilakukan oleh pihak oknum secara berkelompok yang mengatas namakan agama.

“Dan hal itu yang membuat saya mengambil sikap dan tindakan untuk turun memberi arahan pada para warga masyarakat umum, mahasiswa, para pelajar baik dari tingkat kejuruan maupun sekolah dasar, untuk memberi arahan paham radikalisme itu menyesatkan serta merugikan diri sendiri, keluarga serta orang lain. ” Papar pria berkacamata ini, yang akrab di sapa Kak Soffa, pagi tadi, rumah komunitas Rudalku. Minggu ( 23/06/24)

Selain itu, Soffa juga menerangkan secara detail, dari rasa keinginan itulah akhirnya pergerakan untuk mencegah ajaran paham radikalisme di Indonesia.

“saya mulai dari tempat saya mengajar di kampus UI, serta di beberapa sekolah-sekolah serta pada kalangan warga masyarakat sekitar di wilayah Jakarta dan di wilayah kota bogor” Lanjut Kak Soffa.

Untuk itu, hingga sampai saat ini, dirinya menjadi pengamat paham radikalisme yang berkerjasama dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT), pihak-pihak terkait serta pada para pelaku mantan narapidana terorisme, (Napiter) yang sudah kembali mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) dan mereka para eks napiter sangat menyadari bahwa yang mereka lakukan itu adalah tindakan yang melanggar hukum da salah dalam aturan agama serta kemanusiaan.

“Secara keseluruhan, kita juga harus menanamkan rasa kesadaran semua pihak terkait, agar pencegahan paham radikalisme di Indonesia harus terus di galang, jangan sampai bosan, dengan niat yang tulus, maka langkah kita akan ringan, setidaknya keluarga, Orang-orang terdekat serta warga masyarakat di sekitar lingkungan kita bisa terbebas dari pengaruh bisikan para oknum yang mengajarkan paham radikalisme untuk kepentingan organisasi atau kelompoknya ya g tidak masuk akal.” Pungkas Soffa

( Fajri Pahlawan)
Kontributor Kota Bogor

Related posts

Ratusan ASN Ikut Touring Korpri Ke Waduk Darma

Redaksi

Inilah DCT DPRD Kabupaten Kuningan Dapil 3 dari Partai Bulan Bintang untuk Pemilu 2024

Redaksi

Ribuan Atlet PNS Di Jawa Barat Akan Bertanding Di Kuningan Pada Ajang Porpemda

Redaksi

Leave a Comment