Info Kuningan
Terbaru

Dianggap Membahayakan Ternak Warga Ular Sanca Batik Sepanjang 4 Meter Diamankan Damkar

KUNINGAN- Damkar Kabupaten Kuningan melakukan tindakan penyelamatan terhadap sejenis Ular Sanca Batik yang memasuki kandang ayam milik Purwadi (59) di Dusun Pahing, Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan pada Rabu (29/05/2024). Ular sepanjang 4 meter tersebut diamankan setelah warga melaporkan keberadaannya karena dianggap membahayakan.

Menurut keterangan pemilik rumah, Purwadi, kehadiran ular tersebut terungkap saat suara berisik ayam terdengar dari kandang belakang rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah diperiksa, ternyata ular sedang memangsa salah satu ayam miliknya. Purwadi segera meminta pertolongan tetangga dan Ibu Ita melaporkan kejadian tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan.

Menerima laporan, tiga anggota dari Regu 2 Damkar Kabupaten Kuningan, dibantu satu anggota RPMK, segera berangkat ke lokasi. Dalam waktu sekitar 8 menit, ular berhasil dievakuasi dengan aman.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengungkapkan bahwa evakuasi dilakukan karena keberadaan ular Sanca tersebut dapat membahayakan warga sekitar dan mengganggu hewan ternak. Ular tersebut diamankan agar tidak membahayakan warga atau memakan hewan ternak lebih lanjut.

Selanjutnya, ular Sanca akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau Komunitas Pencinta Reptil untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya, sehingga tidak membahayakan lagi.(Tatang Budiman)

Related posts

Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Sekda Dian Rachmat Yanuar Kepada Pengurus Baru Bapor Korpri

Redaksi

683 Narapidana Di Lapsus Gunung Sindur, Di Bekali Ilmu Pengetahuan dan Bimbingan Kerja

Redaksi

Pj Bupati Iip Serahkan Piala Juara LBBI

Redaksi

Leave a Comment