KUNINGAN- Guna melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan kembali menggandeng Universitas Kuningan sebagai mitra dalam melaksanakan program Kampus Bersih Narkoba (Bersinar).
Ceremony penandatangan Nota Kesepahaman ini digelar di Ruang Rapat lt. 2 Gedung Rektorat Kampus 1 Uniku, Kamis (16/05/2024).
Drs. Wuryanto Sugiri, selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, mengatakan, Uniku satu-satunya kampus yang berani untuk melaksanakan tes urine.
“Karena kami sudah 10 tahun di Provinsi juga sudah mengundang beberapa kampus, bahkan ada kampus yang menolak untuk di tes urine,” ujarnya.
Dirinya mengatakan ini adalah salah satu upaya untuk mendeteksi gejala awal.
“Kampus sebagai salah institusi pendidikan perlu merespon ini, karena bagaimana pun juga di dalam kampus berinteraksi dengan dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, yang saya kira memiliki potensi terjadi nya penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si dalam sambutannya.
Dikdik mengatakan, melalui momentum ini kita diingatkan kembali untuk lebih maksimal berperan secara aktif terkait dengan masalah narkoba.
“Dengan adanya gagasan satgas yang bisa menjembatani antara kampus dengan BNN saya kira ini menjadi hal positif, jika ada kasus-kasus tertentu yang terindikasi perlu ada penanganan dari BNN,” ucapnya.
Dengan bersinergi dan berkolaborasi nya antara Perguruan Tinggi dengan BNN, tentu akan melangkah bersama dalam menghadapi permasalahan yang cukup besar ini.
“Mudah-mudahan perjanjian kerjasama ini tidak hanya selesai di atas meja, tapi betul-betul ditindak lanjuti dengan langkah-langkah yang lebih konkrit,” tandasnya.(Tatang Budiman)