KUNINGAN – 75 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Mandirancan resmi dilantik.Pelantikan dilakukan di Gedung Serbaguna Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan.
Penatikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panwascam Mandirancan Nomor : 01/HK.01.01/K.JB-11-26/01/2024 tentang Penetapan Panitia PTPS se-kecamatan Mandirancan pada Pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kuningan, Unsur Forkopimcam Mandirancan, Staff Sekretariat dan Pengawas Kelurahan Desa se-Kecamatan Mandirancan.
Camat Mandirancan, Sri Waluya Suparman berpesan agar tugas mulia ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi suksesnya Pemilu 2024.
“Selamat bertugas, laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya agar dapat menjadi ladang ibadah buat kita semua,” ujar Waluya.
Senada dengan Camat Mandirancan, Kapolsek Mandirancan AKP M Faisal mengingatkan agar tugas berat ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kesuksesan Pemilu 2024.
“Tolong bekerja dengan baik, koordinasi dan kolaborasi dengan unsur yg terlibat, laksanakan tadi yang diucapkan dalam sumpah, jangan lupa jaga kesehatan dan jangan ada ego sektoral,” ujar Faisal.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kuningan, Rendi Septian, juga mengingatkan kepada para PTPS yang dilantik untuk mengetahui 3 tugas utama selaku PTPS.
”Tiga tugas utama PTPS yaitu mengawasi persiapan seperti logistik, tempat, dan persiapan diri pastikan kondisi yang fit dalam bertugas, tugas berikutnya pengawasan pelaksanaan dan pelaporan,” kata Rendi. (red)