KUNINGAN – Tidak terasa, pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal sekitar 48 hari lagi menuju hari pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024 nanti. Bawaslu Kabupaten Kuningan melalui Panwascam-Panwascam saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran untuk penerimaan Pengawas TPS untuk Pemilu serentak 2024.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Panwascam Mandirancan melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang ada untuk melakukan sosialisasi telah dibukanya pendaftaran untuk penerimaan Pengawas TPS di desanya masing-masing sesuai wilayah tugas PKD tersebut.
“Untuk sosialisasi dan pengumuman pendaftaran Pengawas TPS sedang kita lakukan sampai tanggal 31 Desember nanti, dan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa melakukan pendaftaran dari tanggal 2-6 januari 2024 nanti” Jelas Denny Gede Mertasinga PKD dari Desa Cirea yang terlihat sedang menempelkan Pengumuman penerimaan TPS di Kantor Balai Desanya.
Denny mengajak kepada masyarakat di desanya yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar bergabung menjadi Pengawas TPS.
“Syaratnya antara lain, Usia serendah-rendahnya 21 tahun, pendidikan serendah-rendahnya SLTA, Untuk persyaratan lainnya bisa dibaca-baca di Pengumuman” Lanjut Denny.
Sementara itu, dihubungi terpisah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Pakembangan Aan Siti N menjelaskan untuk di Desa Pakembangan sesuai jumlah TPS, dalam Pemilu nanti dibutuhkan sejumlah 5 (lima) orang Pengawas TPS.
“Di Pakembangan ada 5 TPS, untuk itu kita akan membuka pendaftaran untuk 5 orang Pengawas TPS terpilih nanti, ayo daftar menjadi Pengawas TPS” Jelasnya.