KUNINGAN- Seorang pemuda berusia 17 tahun, Hanif Fayad Al Abiyan, berhasil diselamatkan oleh petugas Pemadam Kebakaran setelah mengalami kejadian serius akibat jari manis tangan kirinya membengkak akibat cincin batu akik yang tersangkut, sehingga mengancam saluran darah dan potensi cedera serius jika dibiarkan.
Kejadian bermula ketika Hanif Fayad Al Abiyan tertarik untuk mencoba cincin batu akik milik orang tuanya yang tergeletak di meja. Namun, upaya Hanif melepaskan cincin tersebut berujung pada kegagalan dan membengkaknya jari tangannya. Dalam kepanikan, ia meminta bantuan temannya, Dimas, yang mengarahkannya ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah, SE, menuturkan, korban yang mendatangi langsung kantor UPT Damkar tersebut langsung mengorganisir tim piket Regu 2 untuk menangani situasi darurat itu. Lalu sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil melepaskan cincin yang menyulitkan tersebut dalam waktu singkat, sekitar 5 menit, melalui tindakan yang memerlukan ketelitian ekstra.
“Ancaman serius terhadap kesehatan Hanif terhindar berkat respons cepat dan profesional dari petugas Damkar. Apabila dibiarkan, cincin tersebut dapat mengganggu saluran darah di jari tangan dan berpotensi menyebabkan luka,” ungkap Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah.Senin (25/12/2023)
Proses pelepasan tidak terlepas dari hambatan, mengingat tangan korban yang sudah membengkak dan jenis cincin yang keras. Namun, dengan keahlian petugas, mereka berhasil mengatasi kendala tersebut.
“Kejadian ini menekankan pentingnya kesadaran akan risiko yang dapat timbul dari situasi sehari-hari, bahkan yang terlihat sepele sekalipun. Respons cepat petugas Damkar mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam kesehatan pemuda tersebut,”pungkas Arga.