KUNINGAN – Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, melantik Tim PAAREDI CEKAS (Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan dan Satgas PAAREDI CEKAS Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Kuningan, di Pendopo Kabupaten Kuningan. Kamis (14/12).
Pelantikan itu ditandai dengan penyematan selendang secara simbolis kepada Ketua Tim dan Satgas PAAREDI CEKAS.
Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat mengatakan bahwa sebagaimana tercantum dalam Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dan telah diperbaharui melalui undang-undang nomor 35 tahun 2014 pada pasal 24 butir (3), Pemerintah daerah berkewajiban dan penanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Daerah.
“Dengan tanggung jawab tersebut kita juga ketahui, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui peraturan Gubernur nomor 9 tahun 2020 tentang roadmap Jawa Barat tolak kekerasan telah menyusun langkah-langkah untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, yang salah satunya adalah meningkatkan kerjasama dengan Tim Penggerak PKK dengan membentuk Tim dan Satuan Tugas pola asuh anak dan remaja cegah kekerasan atau disingkat PAAREDI CEKAS,” Jelas Iip
Menurut Iip, salah satu prioritas program Tim Penggerak PKK adalah mengenai pembinaan kesejahteraan keluarga dari sudut pola asuh keluarga kepada anak dan remaja di era digital.
Dengan adanya PAAREDI, dikatakan Iip sebagai sebuah strategi untuk dapat mempersiapkan generasi kita dalam menghadapi globalisasi dunia yang berorientasi pada perkembangan kemajuan digitalistik. Dengan pola asuh anak dan remaja yang benar, maka akan dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Saya apresiasi langkah PKK Kabupaten Kuningan yang telah menginisiasi pembentukan Tim PAAREDI CEKAS di 32 kecamatan serta Satgas PAAREDI CEKAS Desa/Kelurahan, yang kali ini sebagai awal percontohan adalah Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kuningan. Ini sebagai implementasi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap pencegahan kekerasan anak,” jelas Iip.
Iip juga berharap Tim dan Satgas yang sudah terbentuk dan dikukuhkan, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab sebagai ujung tombak pencegahan kekerasan anak.
“Selain itu Tim dan Satgas ini dapat menjadi lembaga layanan terdekat dengan masyarakat dalam pencegahan, penyelesaian permasalahan anak dan pemberdayaan masyarakat dalam pemenuhan hak maupun perlindungan anak,” ungkap Iip.
Hadir Ketua TP PKK Kuningan, Susi Widyawati, beserta Seluruh Jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Kuningan. (red)