KUNINGAN – Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam Pemilu tahun 2024 ini sebanyak 5 dapil, terdiri dari Dapil 1 dengan alokasi 12 kursi, meliputi Kec. Kuningan, Cigugur, Garawangi, Sindangagung, Ciniru dan Hantara.
Dapil 2 alokasi 12 kursi, meliputi Kec. Kramatmulya, Jalaksana, Japara, Cigandamekar, Cilimus, Mandirancan, Pancalang dan Pasawahan. Berikutnya Dapil 3 alokasi 12 kursi, meliputi Kec. Ciawigebang, Cipicung, Cidahu, Kalimanggis, Lebakwang dan Maleber.
Dapil 4 alokasi 8 kursi, meliputi Kec. Luragung, Ciwaru, Cimahi, Karangkancana, Cibeureum dan Cibingbin. Sedangkan Dapil 5 alokasi 6 kursi, meliputi Kec. Kadugede, Nusaherang, Darma, Selajambe, Subang dan Cilebak.
Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Kuningan Dapil 1 dari Partai Perindo untuk Pemilu 2024 :
Sumber : https://infopemilu.kpu.go.id/