Info Kuningan
Politik Terbaru

Panwaslu Mandirancan Gelar Rakor Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

KUNINGAN – Memasuki masa kampanye Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 dan akan berakhir sampai tanggal 10 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mandirancan menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024.

Rakor yang bertempat di obyek wisata Pondok Cilega Desa Randobawa Girang Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan (06/11), dihadiri oleh seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 12 desa yang ada di wilayah Mandirancan dan anggota Panwaslu Kecamatan Mandirancan.

Wisnu Ahmad Maulana, selaku nara sumber dalam rakor ini menyampaikan bahwa PKD adalah ujung tombak pengawasan Pemilu, dikarenakan PKD pastinya lebih memahami wilayah kerjanya di desa masing-masing.
“PKD ujung tombak karena lebih tahu tentang kewilayahan” Ucap Wisnu.

Untuk itu, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan ini berharap PKD juga memperbanyak pengetahuan tentang dasar hukum dan aturan-aturan Pemilu mulai dari Undang-Undang, Perbawaslu, PKPU, dan Surat Edaran yang berhubungan dengan tugas PKD dalam melakukan pengawasan.

“PKD harus perbanyak silaturahmi, gunakan komunikasi terbaik dengan sesama penyelenggara dan partai politik untuk menyampaikan himbauan-himbauan” Lanjut Wisnu.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Mandirancan A. Mastian dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini berharap agar Rakor yang dilaksanakan dalam rangka pengawasan masa kampanye pemilu 2024 ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para PKD untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam masa kampanye Pemilu 2024 ini.

“Semoga dengan adanya Rakor ini, kita semakin kuat dalam melaksanakan fungsi pengawasan di tahapan masa kampanye pemilu 2024 ini” Harap Tian.

Di tempat yang sama, Yayan Supriyatna selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten mengingatkan kembali tentang netralitas ASN, TNI/Polri aktif, Kepala Desa, Aparat Desa, para Pegawai BUMN dan BUMD dalam pemilu 2024.
“Kita (Bawaslu) sudah memberikan surat himbauan kepada pihak-pihak yang wajib menjaga netralitasnya dalam pemilu 2024 ini” Jelas Yayan.

Related posts

Yanuar – Udin, Paslon Pertama Daftarkan Diri Ke KPU Kuningan

Redaksi

Baru 2 Tahun Berdiri Arunika Raih Penghargaan Pada Ajang CNN Indonesia Award 2024

Redaksi

Relawan Muda Wilayah Utara, Siap Sukseskan Dian Jadi Bupati Kuningan

Redaksi

Leave a Comment