Info Kuningan
Politik Terbaru

324 APS Sudah Ditertibkan Panwaslu Cipicung, Kini Minta Timses Caleg Jaga Kondusifitas

KUNINGAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipicung siaga melakukan pengawasan tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 28 November lalu hingga 10 februari 2024 mendatang.

Walaupun kampanye belum dilakukan secara massal, Panwaslu kecamatan Cipicung sudah melakukan pengawasan melekat di setiap desa, baik terhadap kegiatan para calon legislatif (Caleg) maupun pengawasan terhadap pelanggaran pemasangan APK.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Kecamatan Cipicung Asep Sobirin, didampingi anggota panwaslu Kecamatan Cipicung Asep Dadang, dan Aris Heryana, Sabtu (2/12).

“Selama kampanye kami harap semua desa tetap kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” jelas Asep Sobirin Ketua Panwaslu Kecamatan Cipicung.

Berdasarkan data di Dapil 3, disebutkan Asep,  ada sebanyak 148 Orang Caleg dari 16 partai, khusus di kecamatan Cipicung ada 10 Orang caleg. di kecamatan, ada satu desa terdiri 3 Orang caleg.

“Untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan saat kampanye, Panwaslu kecamatan Cipicung sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakan, tim sukses dan caleg yang bersangkutan, agar tetap menjadi kondusifitas selama kampanye, hingga Pemilihan Umum berlangsung,” ungkap Asep.

Sebelum memasuki masa kampanye, disebutkan Asep, Panwaslu kecamatan Cipicung telah melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan sesuai tanggal 16 Oktober 2023 lalu dilakukan penertiban APS sesuai surat perintah dari Bawaslu Kuningan.

Hasil penertiban sebanyak 324 buah APS meliputi bendera dan Baligo yang melanggar ketentuan, seperti adanya alat coblos pada APS, ajakan memilih, padahal APS bertujuan memperkenalkan diri. Penertiban kedua dilaksanakan pada 23 November, hasilnya ada 5 Buah APS dan APK yang melanggar dipasang di Pohon, Tiang Listrik/Telepon, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pemerintah, sekolah, fasilitas umum, seperti alun-alun, dekat balaidesa dan lainnya,” jelas Asep.

Asep menghimbau agar para Caleg yang memerintahkan tim sukses atau pihak ketiga tetap memperhatikan tempat yang dilarang memasang APK, sesuai dengan keputusan komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kuningan nomor 647 tahun 2023 tentang penetapan lokasi kegiatan kampanye dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di wilayah kabupaten kuningan, sesuai poin B. 1.C tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang tidak diperbolehkan.

Jika masih ada APK dipasang di lokasi yang dilarang, lanjut Asep, maka Panwaslu Kecamatan mencatat pelanggaran ini kemudian berkoordinasi dengan Pol PP kecamatan untuk melakukan penertiban secara berkala atau langsung ditertibkan.

“kami siap menerima laporan pelanggaran pemasangan APK, pelanggaran kampanye, silahkan menghubungi sekretariat kami,” kata Asep.

Selain itu, selama kampanye Panwaslu kecamatan Cipicung menghimbau kepada Caleg, Timses, simpatisan dan Masyarakat tetap menjaga kondusifitas karena saat pesta demokrasi ini, semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama. Untuk Pejabat publik, ASN maupun orang-orang yang dilarang untuk ikut serta dalam kampanye,

“Lokasi kampanye sesuai ketentuan dan ikutin prosedur ijin kampanye dari Kepolisian. Diharapkan semua peserta pemilu menjalankan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar Asep.

Seperti halnya Panwaslu Kecamatan lainnya, Panwaslu kecamatan Cipicung, lanjut Asep, juga diperintahkan bawaslu untuk memantau kampanye melalui media social yang berpotensi terjadinya keributan di Masyarakat dan dan membuat kegaduhan, keributan antar caleg atau timsesnya.

“Aduan Masyarakat sangat penting untuk mengetahui adanya kampanye melalui medsos yang melanggar, untuk hal ini panwaslu kecamatan siap menerima pelaporan. Semua bentuk pelanggaran segera laporkan ke sekreatriat Panwaslu Kecamatan Cipicung,” jelas Asep. (red)

Related posts

IMM Kuningan : Kejaksaan Lemah Tangani Kasus Banprov P2L

Redaksi

Baru 3 Orang Mendaftarkan Diri Untuk Seleksi Jabatan Sekda

Redaksi

Relawan Muda Wilayah Utara, Siap Sukseskan Dian Jadi Bupati Kuningan

Redaksi

Leave a Comment