KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka lelang jabatan untuk empat jabatan kosong eselon II.
Hal itu tertuang pada Pengumuman Nomor : 800/ 01/ Pansel Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023.
Kepala BKPSDM Kuningan Dudy Budiana didampingi kabid Mutasi dan Bangrir BKPSDM Kuningan Saeful Bahri menyampaikan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri pada seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Untuk jabatan kosong yang dilelangkan, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, lalu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan dan Asisten Perekonomian dan Pembngunan Setda Kuningan.
“Untuk persyaratan tentu harus berstatus PNS, kemudian memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun,” ungkap Dudy. Senin (16/10).
Selain itu, lanjut Dudy, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) dalam 2 Jabatan yang berbeda pada Unit Kerja yang sama atau berbeda dan memiliki masa kerja kumulatif tersebut paling singkat 2 tahun atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya sesuai bidang yang dilamar dengan diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
“Dan yang paling penting, berusia paling tinggi 56 tahun per tanggal 1 Desember 2023,” kata Dudy.
Untuk tata cara pendaftaran, dikatakan Dudy, pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 30 oktober 2023, dengan mengisi formulir pendaftaran secara online melalui link https://s.id/SelterKabKuninganTh2023 dan format lampiran dapat diunduh melalui link www.bkpsdm.kuningankab.go.id dan www.kuningankab.go.id
“Kemudian, penerimaan Berkas dilaksanakan setiap hari kerja Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi/ Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan. Dan setiap pendaftar wajib melamar pada 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berbeda,” jelas Dudy.
Untuk jadual dan tahapan seleksi, disebutkan Dudy, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung selama 15 hari dari tanggal 16 oktober hingga 30 oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas 20 – 31 Oktober 2023.
“Nanti pengumuman lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak 31 Oktober – 1 November 2023,” ujar Dudy.
Setelah itu, disebutkan Dudy, dilanjutkan dengan Tes Kompetensi/ Assesment pada tanggal 2 – 3 November 2023, kemudian, Penulisan Makalah 4 November 2023, Seleksi Wawancara 7 – 8 November 2023 hingga Pengumuman hasil seleksi dan penyampaian 3 nama terbaik kepada Bupati Kuningan 13 November 2023,” ujar Dudi.
Jika sesuai dengan jadual, maka setelah bupati memilih, maka dilakukan permohonan Rekomendasi KASN 15 – 18 November 2023, setelah itu, dikatakan Dudy, dilakukan Penetapan SK 1 orang terpilih 20 November 2023.
“Untuk pelantikan sendiri tentatif,” kata Dudy.
Dalam seleksi ini, Dudy menegaskan, tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun dan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersifat final dan mengikat. (red)