KUNINGAN – Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menghadiri musyawarah Purnabakti Kepala Desa Kabupaten Kuningan bertempat di Hutan Kota Bungkirit Kuningan.
Kesempatan itu, Bupati Acep menyampaikan, keberadaan Purnabakti Kepala Desa di Kabupaten kuningan dapat menjadi salah satu wadah pemersatu Purnabakti Kepala Desa sekaligus dapat menyatukan visi untuk mempercepat proses perwujudan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik dalam lingkup tataran masyarakat daerah Kabupaten maupun masyarakat Desa.
Keberadaan Purnabakti Kepala Desa diharapkan dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten dalam Pemberdayaan Desa, oleh karena itu, Acep sangat menyakini dengan kekuatan dan kemampuan serta potensi yang dimiliki oleh purnabakti kepala desa dapat memberikan pemikiran konstruktif dalam memajukan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga harapan mewujudkan Desa yang maju, mandiri, sejahtera dan demokratis dapat segera terwujud.
“Terus bangun silaturahmi, saling berbagi kabar dan informasi walaupun tidak dalam jabatan, sebagai Purnabakti bantulah Pemerintah Desa yang Definitif/Kepala Desa definitif agar Desa semakin Maju,” kata Acep.
Siapapun pengurus yang dihasilkan dalam musyawarah ini harus bisa mempersatukan seluruh Purnabakti Kepala Desa dan menjadikan alat bantu menuju tatanan kehidupan sejahtera dan berkeadilan. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Muasyawarah Purnabakti Kepala Desa Kabupaten Kuningan. (red)