KUNINGAN – Upaya identifikasi dan menentukan Prioritas Kebijakan Pembangunan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2023 di Aula Bappeda Kabupaten Kuningan, Rabu (16/03).
Musrenbang tersebut merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Kabupaten Kuningan Periode 2018-2023. Tema Pembangunan Tahun 2023 yang diusung Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah “Mencapai Daerah Yang Maju Dan Unggul”.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan, dukungan para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam upaya membangun Kabupaten Kuningan.
“Saya mohon semua perangkat daerah fokus untuk tercapainya target kinerja ini, kita harus bekerja keras dan bekerja cerdas, singkirkan ego sektoral, utamakan kerjasama, koordinasi dan kolaborasi,” kata Acep.
Acep juga mengingatkan, bahwa Tahun 2023 adalah tahun terakhir masa kepemimpinannya bersama M Ridho Suganda. Maka, Tahun 2023 merupakan momentum untuk mewujudkan semua janji dan komitmen kepada masyarakat Kuningan.
“Kita ketahui, selama 2 tahun terakhir kita bersama mengalami masa sulit, melewati fase pencegahan, penanggulangan dan pemulihan pandemi Covid-19. Telah menguras seluruh energi dan pikiran kita,” kata Acep.
Maka itu pula, lanjut Acep, musrenbang ini memiliki makna strategis, karena merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Kabupaten Kuningan periode 2018-2023.
Berkaitan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2023, Acep mengajak seluruh elemen pembangunan daerah mencermati beberapa isu strategis dan permasalahan yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan. Antara lain, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan sentra-sentra pertanian, peternakan, perikanan berbasis potensi lokal.
Kemudian peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan, dan informasi. Peningkatan potensi investasi daerah, pengembangan ekonomi kreatif, destinasi dan pemasaran wisata berbasis desa.
“Disamping peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik, reformasi birokrasi mulai penerapan e-government, reformasi kelembagaan, dan ketatalaksanaan serta penerapan sistem merit, dan kerentanan bencana sedang sampai tinggi,” jelas Acep.
Mengacu pada isu strategis tersebut, juga RPJMD Kuningan Tahun 2018-2023 serta memperhatikan rancangan tema pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, maka tema pembangunan Tahun 2023 yang diusung Pemkab Kuningan adalah “Mencapai daerah maju dan unggul”.
Tema tersebut, masih Acep, memiliki fokus pembangunan pada tahun 2023 diarahkan pada 3 hal. Yaitu pengentasan kemiskinan ekstrim, pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pemenuhan target program unggulan daerah dan visi-misi daerah.
“Peningkatan pelayanan bagi penduduk yang berobat jalan ke fasilitas medis, peningkatan penolong kelahiran oleh petugas medis, peningkatan balita yang pernah diberi imunisasi, penurunan rumah tangga dengan lantai tempat tinggal terluas tanah, penurunan gini ratio, peningkatan jumlah dokter, dan peningkatan rumah tangga menggunakan sumber air minum bersih merupakan faktor dari meningkatnya Usia Harapan Hidup Penduduk di Kabupaten Kuningan,” jelas Acep.
Sementara, Kepala Bappeda Kuningan, Usep Sumirat menyampaikan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan sekaligus mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan berikut anggarannya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan RKPD dari pemangku kepentingan dan juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,”katanya.
Dalam kegiatan Musrenbang ini telah disusun tahapan penyusunan RKPD 2023 yang dilaksanakan berjenjang mengacu kepada norma dan aturan sistem perencanaan yang berlaku.
Pada Bulan Desember Tahun 2021, Usep menyebutkan mulai membentuk tim penyusun, tanggal 27 januari 2022 dilaksanakan konsultasi publik untuk memperoleh masukan dari perangkat daerah dan masyarakat, tanggal 2-15 februari 2022 dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, lalu tanggal 9 februari – 5 maret 2022 dilakukan penginputan hasil reses anggota DPRD melalui aplikasi SIPD, selanjutnya dilaksanakan proses verifikasi hasil Musrenbang Kecamatan dan pokok pikiran dewan pada tanggal 1-10 maret, lalu diadakan optimalisasi pemanfaatan dana pembangunan yang bersumber dari APBN oleh Bappeda.
“Bulan juni 2022 nanti akan dilaksanakan proses evaluasi dokumen RKPD 2023 oleh Pemprov Jawa Barat, dan tahapan terakhir dilakukan migrasi ke tahap KUA-PPAS sebagai bahan penyusunan RAPBD 2023,” ujar Usep.
Dalam acara ini dilaksanakan juga secara simbolis Penyerahan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dari Kepala Bappeda Usep Sumirat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang.
Selain Bupati, Turut hadir dalam acara ini melalui Vidcon dan Offline, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, Direktur Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Pembangunan Daerah BAPPENAS, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan.
Selain itu hadir pla, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Perbatasan, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Perangkat Daerah LIngkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, Camat se-Kabupaten Kuningan, Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD di Wilayah Kabupaten Kuningan serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Ormas Keagamaan, Organisasi Profesi dan undangan lainnya. (red)