Info Kuningan
Info Terbaru

UPT Damkar Sidak Kelaikan Proteksi Kebakaran di Pabrik Pulpen Zebra

KUNINGAN – Meski masih musim penghujan, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan tetap melakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran ke sejumlah perusahaan ataupun perkantoran di Kabupaten Kuningan.

Kepala UPT Damkar Kuningan M. Khadafi Mufti menyampaikan pasca direvisinya dan disahkannya  Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Kuningan, Menjadi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Perda No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Kuningan,  melalui  Proglam Usulan  Perubahan Perda Inisiatif Pada semseter ke II Tahun anggaran 2021,  UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, memiliki kewajiban untuk membuat  laporan kinerja organisasi dan implementasi kinerja.

“Jangan sampai Perda yang sudah dibuat itu menjadi lembaran bacaan tanpa dilaksanakan. Perjalanan Perubahan Perda Tentang Kebakaran di Kabupaten Kuningan, tentunya bukanlah hal yang mudah, melalui berbagai tahapan pembahasan yang sangat panjang dan juga alot, sampai dengan disahkan Melalui Rapat Paripurna antara Pemerintah Daerah Kuningan Dengan DPRD Kuningan.  sehingga sangat disayangkan apabila tidak dilaksanakan,” ungkap Khadafi, minggu (13/3).

Maka dari itu, lanjut Khadafi, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan, sudah menyesuaikan dengan Perintah yang diamatkan dalam Undang – Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja, dimana dalam setiap Kegiatan Pekerjaan dan melibatkan orang banyak harus disusun tentang Manajemen Kerja Berbasis Resiko. Karena Tugas Pokok dan Fungsi UPT Pemadam Kebakaran ini sangat rentan dengan Aspek Resiko, maka kami memasukan Manajemen RISPK ( Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran) yang harus dilaksanakan dan dipatuhi keputusannya oleh siapapun, yang akan dan memiliki segala bentuk aktifitas kegiatan di Kabupaten Kuningan.

Sebagai salah Satu Unit Satuan Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diberikan tugas Khusus oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong  Praja Kabupaten Kuningan, masih Khadafi, pihaknya berupaya melakukan inovasi dalam upaya pelayanan Urusan Kebakaran dan Non Kebakaran untuk warga masyarakat kabupaten Kuningan, atau siapapun yang membutuhkan layanan Damkar Kuningan.

Khadafi menjelaskan, upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dilaksanakan oleh Damkar Kuningan, salah satunya Pemeriksaan atau Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran  yang dilakukan di Perusahaan PT. ZAI ( ZEBRA ASSABA INDUSTRI). disana pihaknya melakukan pengecekan terhadap Sistem Proteksi Kebakaran aktif maupun pasif, Hydran, Apar/Apab,Sprinkle, Smoke Detector, Alarm Fire dan lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi kepatuhan, kepatutan, serta Koordinasi  dari Pihak PT.ZEBRA ASSABA INDUSTRI (Pabrik Pulpen), semua yang diperintahkan dalam peraturan Perundang-Undangan dipenuhi (Khusus Kelengkapan  Sistem Proteksi Kebakaran),” kata Khadafi.

Hal itu, lanjut Khadafi tentu bisa dijadikan contoh yang baik, untuk Para pelaku usaha yang akan dan sudah melakukan investasi di kabupaten kuningan, Selain telah melengkapi Ahli K3, Ahli Kebakaran, perusahaan sudah Menerapkan dan Membuat tim satuan penanganan kebakaran/kedaruratan  secara internal dan terintegrasi.

“Apalagi perusahaan ini banyak melibatkan pegawai, yang setiap harinya keluar masuk berjumlah sekitar 300 orang, dan sangat sensitif terjadi rentan dengan resiko bahaya kebakaran,” ungkap Khadafi.

Hasil pemeriksaan, lanjut Khadafi, di lingkungan PT. Zebra Asaba Industries memiliki Apar kecil sebanyak 127 buah, Apar besar sebanyak 33 buah, Hydran sebanyak 28 titik, Box Hydran sebanyak 28 titik, Smoker Detector sebanyak 200 titik, Sprinkle sebanyak 300 titik.

“Dan semua peralatan kami nyatakan Laik Operasi,” ujar Khadafi.  (red)

Related posts

Datangi Desa Leluhur, Iwan Bule Disambut Meriah

Redaksi

Pendaftaran Segera Dibuka, Ayo Daftar Jadi Pengawas TPS

Redaksi

Ridho : Katar Harus Aktif Atasi Masalah Sosial

Redaksi

Leave a Comment